Untuk mendapatkan gratis ongkir bisa kunjungi Marketplace kami

Rp66.000

BukuBaru

SKU: TP1797390968 Kategori: Tag:

Penulis: Dr. Bambang Sudaryana M.Si & Herdiyanti, S.E., M.M.
ISBN: 978-623-02-0226-1
Ukuran: viii, 87 hlm, 15.523 cm
Isi : Hitam Putih
Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memerhatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat pembentukan desa dapat berupa perhubungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa diluar desa yang telah ada. Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa pemerintahan desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat.

Pembentukan desa migran produktif Bupati/walikota melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota mengusulkan nama Desa Migran sebagai Desmigratif atas persetujuan pemerintah desa yang bersangkutan kepada gubernur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Provinsi. Gubernur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi menyampaikan usulan nama Desa Migran kepada Direktur Jenderal untuk ditetapkan sebagai Desmigratif. Desa Migran diusulkan dengan mempertimbangkan data peringkat jumlah Pekerja Migran Indonesia.

Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, Calon TKI, dan keluarga TKI mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI.

Buku ini terdiri dari lima Bab. Pada Bab pertama dan kedua dipaparkan mengenai desa dan pemerintahan desa serta kemiskinan. Pada Bab ketiga dan keempat dipaparkan mengenai kebijakan dan anggaran dana desa dalam rapbn serta kebijakan desa desmigratif. Pada Bab terkahir dipaparkan mengenai pelayanan satu atap.
Kelebihan kami :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 200 gram