Buku Hukum Adat Indonesia
Penulis: Aprizal, S.H., M.H.
xii, 489 hlm, Uk: 14×20 cm
ISBN :978-623-02-2448-5
Cetakan Pertama : Februari 2021
Dalam kajian ilmu hukum, terdapat perdebatan mengenai pemberlakuan hukum adat di Indonesia. Padahal sesungguhnya kedudukannya memiliki tempat yang sangat istimewa. Hal ini dikarenakan hukum adat lebih dulu ada ketimbang kemerdekaan negara ini. Pengaruh hukum kolonial Belanda yang terkodifikasi secara tidak langsung melunturkan hukum adat sebagai jiwa bangsa Indonesia, terbukti dengan pilihan sistem hukum Eropa Kontinental oleh Indonesia.
Hal inilah yang kemudian menarik hati penulis untuk menerbitkan buku ini. Selain untuk membahas bahwa hukum adat Indonesia masih hidup dan masih berlangsung eksistensinya, juga sebagai penekanan bahwa hendaknya negara harus hadir melindungi masyarakat hukum adat dan kepentingan adatnya. Yang demikian sebenarnya sudah termaktub di dalam pasal 18B ayat 2 UUD 1945, tetapi masih ditemukan tidak efektifnya kehadiran pasal ini. Eksploitasi tanah ulayat masih terjadi dimana-mana.
Oleh karenanya, hari ini sejatinya negara sedang ditantang oleh keadaan atas kewajiban melindungi warga negaranya, tentu juga yang termasuk ke dalam hal ini adalah kepentingan masyarakat adat. Progresivitas rancangan undang-undang masyarakat hukum adat yang disinyalir bisa menjadi dasar perlindungan masyarakat hukum adat juga masih dalam perdebatan politik yang kita tidak tahu isi perdebatannya. Apakah memperdebatkan model perlindungan hukum ataukah perdebatan untuk mengambil kesempatan atas perencanaan eksploitasi yang akan berlindung di balik RUU dimaksud.
Kelebihan kami :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI