Buku Hukum Administrasi Negara: Fenomena Hukum di Ruang Publik
Penulis: Dr. Ardiansyah, S.H., M.H.
ISBN: 978-623-02-4409-4
Ukuran: xii, 178 hlm, 15.523 cm
Tahun Terbit 2022
Hukum administrasi negara adalah cabang independen dari hukum publik yang memastikan berfungsinya lembaga administrasi negara seperti yang ditetapkan dalam sumber hukum yang relevan. Selain itu, kajian hukum administrasi negara pada dasarnya akan mempelajari transformasi administrasi publik sesuai dengan perkembangan doktrin hukum administrasi (Agapova & Palkova, 2020; Gluck, 2015). Pada prosesnya, Hukum administrasi negara akan menentukan ketertiban yang meliputi:
Efektifitas fungsi administrasi publik (public administration).
Melindungi individu dari kegiatan illegal negara.
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan administrasi publik.
Dewasa kini, telah dianggap cukup rasional ketika banyak pihak mengklaim bahwa administrasi publik adalah kompleks, bahkan mekanisme publik yang paling kompleks. Administrasi dicirikan oleh sub-ordinasinya terhadap tujuan-tujuan tertentu yang ditentukan oleh para pembuat regulasi. Karena tujuan masyarakat (politik) yang termasuk dalam undang-undang terus mengalami perubahan, maka administrasi publik yang merupakan instrumen untuk mencapai tujuan tersebut harus terus beradaptasi pada setiap reformasi tersebut. Ini berarti bahwa struktur kelembagaan administrasi publik harus terus[1]menerus dibentuk, ditata ulang dengan berbagai prosedur baru yang harus ditetapkan atau prosedur yang ada harus diubah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam undang-undang. Oleh karena itu, kunci daripada administrasi publik adalah efisiensi, akan tetapi sejauh ini hanya berhasil dicapai di atas kertas dan masih belum berjalan secara berkesinambungan (Agapova & Palkova, 2020)
Kelebihan membeli buku di agosbookstore :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI