Penulis: Dr. H. Mahmud Arif
Ukuran : x, 209 hlm, Uk: 15.5×23 cm
ISBN : 978-623-02-1817-0
Cetakan Pertama :November 2020
Istilah wasathiyah (moderasi; moderatisme) tergolong sebagai istilah baru yang belum banyak ditemukan penggunaannya dalam khazanah fikih, bahasa, dan sastra klasik Islam. Namun demikian, muatan makna istilah ini dapat ditemukan dalam pelbagai istilah serupa yang telah lama populer, seperti al-adl, al-itidl, al-qisth, dan al-wazn. Banyaknya istilah serupa dalam khazanah klasik Islam yang mewadahi makna wasathiyah menunjukkan arti bahwa paham dan praktik moderat merupakan karakteristik utama keberislaman umat sejak masa-masa awal, sebagaimana diteladankan oleh Nabi saw., para sahabat, generasi salaf shlih, dan para pembaru muslim dari generasi ke generasi. Secara normatif, karakteristik Islam itu memang moderat dan secara historis pun moderasi merupakan arus utama keberislaman umat. Oleh karena itu, manakala muncul ekstremisme radikal maka hal ini adalah manifestasi arus kecil yang akan berhadapan dengan kecenderungan moderat mayoritas umat Islam dalam pelbagai aspek kehidupan.
Di antara ekses munculnya ekstremisme radikal, sebagian kalangan di Barat menganggap Islam sebagai agama anti HAM (Hak Asasi Manusia) dan sarang teroris. Alasannya, tidak sedikit penganut Islam membenarkan tindak kekerasan atas nama agama, baik terhadap penganut agama lain maupun sesama penganut Islam yang dinilai berpaham sesat. Menganut suatu keyakinan pada dasarnya adalah hak asasi setiap orang sehingga tidak dibenarkan siapapun melakukan kekerasan atau pemaksaan kehendak dalam masalah ini. Dengan tegas, Al-Quran menyatakan tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah (Qs. al-Baqarah/2: 256).
Kelebihan kami :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI