Pemilihan Kepala Negara: Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia
Penulis : Sutisna
viii, 373 hlm.; 20 cm
ISBN 978-602-280-495-6
Cetakan Desember 2014.
Kepemimpinan adalah hal yang sangat urgen dalam khazanah Islam, Ia menjadi satu kebutuhan yang harus ada pada setiap masa dan tempat. Perubahan masyarakat membawa pada perubahan segala sendi kehidupan termasuk dalam hal kepemimpinan. Jika pada awal kehadiran Islam kepemimpinan dalam bentuk kekhalifahan dengan khalifah sebagai pemimpinnya, maka saat ini sistem kekhilafahan sudah runtuh dan digantikan dengan sistem negara modern. Khalifah telah berubah menjadi perdana menteri, sultan dan presiden. Tentu saja perubahan ini membawa pada konsekuensi dalam khazanah fiqh Islam.
Mekanisme pemilihan khalifah pada awal Islam didasarkan pada kesepakatan oleh majelis syura sementara pemilihan kepala negara pada sistem negara modern didasarkan pada kesepakatan anggota legeslatif. Perkembangan selanjutnya pemilihan kepala negara dilakukan secara langsung oleh seluruh warga negara. Hal ini membawa pada perbedaan yang nyata dalam mekanisme pemilihannya.
Kelebihan kami :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI