Buku Pencemaran Air Sungai di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Penulis: Dr. Tien Zubaidah, S.K.M., M.K.L.
Sulaiman Hamzani, S.T., M.T.
Arifin, S.K.M., M.Kes.
ISBN: 978-623-02-4151-2
Ukuran: viii, 66 hlm, 15.523 cm
Tahun Terbit 2022
Pemerintah daerah telah mengatur pembuangan limbah domestik dengan adanya kebijakan yang meregulasi pembuangan limbah domestik, yang dimuat pada Permen LH No. 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 04 tahun 2007 tentang Baku Mutu Limbah Cair (BMLC) bagi Kegiatan Industri, Hotel, Restoran, Rumah Sakit, Domestik dan Pertambangan, namun pembuangan air limbah domestik ke sungai terus berlangsung sehingga pencemaran lingkungan sungai terus terjadi.
Sungai Martapura mempunyai multifungsi yang sangat vital, terutama fungsinya sebagai sumber utama air baku PDAM Intan Banjar dalam memenuhi kebutuhan air minum manusia. Sungai Martapura merupakan sub-DAS dari DAS Barito yang merupakan bagian dari WS (Wilayah Sungai) Barito dengan daerah hulunya berada di Waduk Riam Kanan.
Meningkatnya beban pencemaran juga disebabkan oleh kebiasaan masyarakat membuang limbah domestik langsung ke perairan. Dampak negatif yang ditimbulkan di antaranya: (a) memicu tingginya suhu badan air, sehingga mengurangi oksigen terlarut dalam air yang dibutuhkan makhluk hidup air, (b) meningkatkan proses sedimentasi di dasar sungai karena tingginya run-off air hujan yang membawa partikel sedimen, dan (c) meningkatkan beban limbah organik bagi badan air.
Kelebihan kami :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI